PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
PORTAL BERITA EDUHUB SYSTEM
Portal berita EduHub System dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya terikat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan di EduHub System harus melalui proses verifikasi kebenaran informasi.
Berita yang dapat merugikan pihak tertentu wajib menaati prinsip keberimbangan (check and balance).
Mengingat karakteristik media siber yang mengutamakan kecepatan, berita yang belum terverifikasi secara penuh dapat ditayangkan dengan syarat mencantumkan keterangan bahwa "Berita ini masih dalam proses verifikasi" dan akan diperbarui secara berkala.
2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Portal kami memiliki menu interaksi seperti BUKU TAMU, SURVEI, dan MASUKAN SARAN. Ketentuan bagi pengguna adalah:
Pengguna dilarang mengunggah komentar atau kiriman yang mengandung unsur SARA, fitnah, kebohongan, pornografi, atau ucapan kebencian.
EduHub System memiliki wewenang penuh untuk mengedit atau menghapus isi buatan pengguna yang dianggap melanggar hukum atau etika.
Kami tidak bertanggung jawab atas dampak hukum yang timbul dari komentar pengguna, namun kami wajib bertindak cepat jika ada pengaduan keberatan.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat & Koreksi: Jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan ralat secara cepat dengan tetap mencantumkan tautan berita asli yang telah dikoreksi disertai keterangan "Ralat/Koreksi" di dalam badan berita.
Hak Jawab: Kami melayani Hak Jawab dari narasumber atau pihak yang merasa dirugikan. Hak Jawab akan dipublikasikan pada posisi yang setara dengan berita yang dipersoalkan.
Penghapusan berita hanya dapat dilakukan atas dasar pertimbangan masalah hukum yang luar biasa atau alasan perlindungan masa depan narasumber anak/korban asusila.
4. Pencantuman Sumber (Atribusi)
EduHub System sangat menghargai hak cipta. Setiap konten yang diambil dari pihak luar (kantor berita lain, media sosial, atau rilis instansi) wajib mencantumkan sumber secara jelas dan menyertakan link aktif jika memungkinkan.
5. Perlindungan Identitas Korban
Redaksi berkomitmen untuk tidak mencantumkan identitas korban kejahatan susila dan korban anak-anak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami menutup atau menyamarkan nama serta foto untuk melindungi masa depan korban.
PENJELASAN (Kenapa Pedoman ini sangat vital?)
Tameng UU ITE: Dengan mencantumkan pedoman ini, portal Anda diakui sebagai Produk Pers. Jika ada sengketa informasi, penyelesaiannya adalah melalui Dewan Pers (Ralat/Hak Jawab), bukan langsung ke jalur pidana atau penjara.
Klarifikasi Fitur "Interaksi": Karena di sitemap Anda ada BUKU TAMU, Anda harus menegaskan di poin nomor 2 bahwa isi komentar adalah tanggung jawab pengirim, bukan redaksi EduHub System. Ini sangat aman bagi Anda.
Kredibilitas Profesional: Media yang punya pedoman siber yang jelas akan lebih mudah mendapatkan kerja sama iklan dari instansi pemerintah atau swasta, karena dianggap memiliki standar operasional yang baku.
PENUTUP
Pedoman ini merupakan wujud dedikasi EduHub System dalam menjaga integritas media di ruang digital. Kami mengajak seluruh pembaca untuk turut serta mengawasi konten kami. Masukan dan saran dapat dikirimkan melalui menu INTERAKSI atau langsung menghubungi dewan redaksi yang tertera pada DATA PEGAWAI.
Redaksi EduHub System
Profesional, Akurat, dan Bertanggung Jawab.